Rumah Belah Bubung, Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau










Kepulauan Riau yang mayoritas berpenduduk adat melayu, juga memiliki rumah adat yang disebut dengan rumah belah bubung. Selain rumah belah bubung, rumah adat dari Kepualauan Riau ini juga disebut dengan rumah rabung atau rumah bubung melayu.

Rumah belah bubung pada umumnya sama dengan rumah panggung yang memiliki tinggi sekitar 2 meter dari permukaan tanah serta memiliki beberapa tiang penyangga.  Rumah bubung memiliki atap yang mirip dengan pelana kuda.

Ruangan yang ada dalam rumah bubung terbagi menjadi 4 bagian yaitu selasar, ruang induk, ruang penghubung dapur, dan dapur. Rumah Belah Bubung dibuat dengan bahan dasar yaitu kayu yang dibuat melalui beberapa tahapan dan perhitungan tertentu, dengan tujuan agar penghuni rumah akan terhindar dari kesialan.
Ukuran rumah belah bubung berbeda-beda menunjukan tingkat ekonomi pemiliknya. Semakin besar ukuran rumah belah bubung, menunjukan semakin kuat pula kemampuan ekonomi pemiliknya.

Berdasarkan bentuk atapnya, rumah belah bubung dibedakan menjadi :
  • Rumah Lipat Pandan (atapnya curam)
  • Rumah Lipat Kajang (atapnya agak mendatar)
  • Rumah Atap Layar (disebut juga Ampar Labu, bagian bawah atap ditambah dengan atap lain)
  • Rumah Perabung Panjang (perabung atapnya sejajar dengan jalan raya)
  • Rumah Perabung Melintang (perabung atapnya tidak sejajar dengan jalan)

1. Struktur Bangunan Rumah Belah Bubung

Sama halnya seperti kebanyakan rumah adat masyarakat Melayu, rumah adat Belah Bubung ini juga merupakan rumah dengan berstrukturkan panggung dengan tinggi hingga 2 meter dari permukaan tanah. Diberikan nama demikian sebab rangka atap dari rumah adat Provinsi Kepulauan Riau ini terbuat dari bubung atau bambu dan desainnya seperti terbelah dua.

Selain itu, rumah adat ini juga mempunyai nama-nama lain sesuai dengan sebutan bentuk atap rumahnya. Nama tersebut diantaranya adalah rumah Lipat Pandan jika mempunyai atap yang curam, rumah Lipat Kajang jika mempunyai atap yang agak mendatar, rumah Perabung Panjang jika pada perabung atapnya sejajar dengan jalan raya, rumah Atap Layar atau Ampar Labu jika pada bagian bawah atapnya ditambah dengan beberapa atap lainnya, dan rumah Perabung Melintang jika pada perabungnya tidak sejajar dengan jalan raya.

Rumah Belah Bubung ini sendiri secara keseluruhan terbuat memakai material yang berasal dari alam. Untuk gelagar, tangga, bendul, tiang, dan rasuk memakai bahan dasar kayu, untuk dinding dan juga lantai memakai papan, sementara untuk atapnya yang berbentuk menyerupai pelana kuda terbuat dari bahan dasar daun nipah atau daun rumbia. Di zaman sekarang, bambu juga kerap dipakai untuk menggantikan kayu yang semakin sulit untuk didapat. Begitupun juga dengan seng yang dipakai sebagai atap, sebagai penggantinya biasanya memakai daun rumbia dan daun nipah.


2. Fungsi Rumah Belah Bubung

Rumah belah bubung merupakan rumah adat yang dipakai sebagai tempat tinggal untuk kebanyakan masyarakat melayu di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk menunjang fungsinya tersebut, maka rumah ini dibagi menjadi beberapa bagian ruangan dan berdasarkan fungsinya, yakni:

1. Selasar atau Pendopo

Selasar atau Pendopo ada 3 (tiga) macam, yakni selasar luar (dibagian luar), selasar jatuh, dan juga selasar dalam. Selasar kerap digunakan untuk menerima para tamu, tempat bersantai, dan juga tempat meletakan alat pertanian.

2. Rumah Induk

Rumah Induk terbagi lagi ke dalam 3 (tiga) ruangan, yakni ruang muka (tempat ibu dan juga anak perempuannya yang masih berumur dibawah tujuh tahun), ruang tengah (tempat tidur bagi anak laki-laki yang sudah berumur tujuh tahun atau lebih), dan ruang dalam (tempat tidur bagi orang tua).

3. Penganggah

Penganggah atau yang disebut juga ruang dapur atau telo ini digunakan sebagai tempat menyimpannya alat pertanian, cadangan makanan, dan tempat untuk aktivitas memasak.

3. Ciri Khas dan Nilai Filosofis Rumah Belah Bubung

Masyarakat Melayu di Provinsi Kepulauan Riau percaya bahwa untuk membangun rumah adat Belah Bubung ini mereka harus melakukan serangkaian proses yang sangat panjang. Proses tersebut dilakukan supaya nantinya rumah yang telah dibangun bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman untuk penghuninya. Proses tersebut diantaranya adalah musyawarah keluarga, menentukan hari baik, penentuan tempat atau lokasi, pengumpulan bahan yang akan digunakan, dan seterusnya sampai rumah selesai di bangun.

Setelah rumah berdiri, para pemiliknya akan memberikan berbagai macam hiasan atau ukiran dengan berbagai motif-motif khusus di bagian dinding rumahnya. Motif tersebut dapat berupa motif flora dan fauna, motif alam, motif kaligrafi serta motif abstrak.
  1. Motif flora bisa ditemukan dalam bentuk kelompok bunga-bungaan, kelompok kaluk pakis, dan juga kelompok pucuk rebung.
  2. Motif fauna bisa ditemukan dalam bentuk itik sekawan, semut beriring, dan juga lebah bergantung.
  3. Motif alam bisa ditemukan dalam bentuk Awan Larat dan Bintang-Bintang. 
  4. Motif kaligrafi atau kalimah adalah ukiran yang berasal dari ayat-ayat suci alquran. 
  5. Motif abstrak bisa ditemukan dalam Selembayung yang ditaruh di puncak atap, Pinang-Pinang ataupun Gasing-Gasing, Sayap Layang-Layang yang ditaruh di ujung kaki cucuran, Balam Dua Selengek atau ukiran berbentuk burung Balam, dan Papan Tebuk.


sumber:
http://www.tradisikita.my.id/2015/06/rumah-adat-dari-kepulauan-riau.html 
http://www.kamerabudaya.com/2017/05/brumah-belah-bubung-rumah-adat-provinsi-kepulauan-riau.html
Lebih baru Lebih lama