Kepulauan Riau yang mayoritas berpenduduk adat melayu, juga memiliki rumah adat yang disebut dengan rumah belah bubung. Selain rumah belah bubung, rumah adat dari Kepualauan Riau ini juga disebut dengan rumah rabung atau rumah bubung melayu.
Rumah belah bubung pada umumnya sama dengan rumah panggung yang memiliki tinggi sekitar 2 meter dari permukaan tanah serta memiliki beberapa tiang penyangga. Rumah bubung memiliki atap yang mirip dengan pelana kuda.
Ruangan yang ada dalam rumah bubung terbagi menjadi 4 bagian yaitu
selasar, ruang induk, ruang penghubung dapur, dan dapur. Rumah Belah
Bubung dibuat dengan bahan dasar yaitu kayu yang dibuat melalui beberapa
tahapan dan perhitungan tertentu, dengan tujuan agar penghuni rumah
akan terhindar dari kesialan.
Ukuran rumah belah bubung berbeda-beda menunjukan tingkat ekonomi
pemiliknya. Semakin besar ukuran rumah belah bubung, menunjukan semakin
kuat pula kemampuan ekonomi pemiliknya.Berdasarkan bentuk atapnya, rumah belah bubung dibedakan menjadi :
- Rumah Lipat Pandan (atapnya curam)
- Rumah Lipat Kajang (atapnya agak mendatar)
- Rumah Atap Layar (disebut juga Ampar Labu, bagian bawah atap ditambah dengan atap lain)
- Rumah Perabung Panjang (perabung atapnya sejajar dengan jalan raya)
- Rumah Perabung Melintang (perabung atapnya tidak sejajar dengan jalan)
1. Struktur Bangunan Rumah Belah Bubung
Sama halnya seperti kebanyakan rumah adat masyarakat Melayu, rumah adat Belah Bubung ini juga merupakan rumah dengan berstrukturkan panggung dengan tinggi hingga 2 meter dari permukaan tanah. Diberikan nama demikian sebab rangka atap dari rumah adat Provinsi Kepulauan Riau ini terbuat dari bubung atau bambu dan desainnya seperti terbelah dua.Selain itu, rumah adat ini juga mempunyai nama-nama lain sesuai dengan sebutan bentuk atap rumahnya. Nama tersebut diantaranya adalah rumah Lipat Pandan jika mempunyai atap yang curam, rumah Lipat Kajang jika mempunyai atap yang agak mendatar, rumah Perabung Panjang jika pada perabung atapnya sejajar dengan jalan raya, rumah Atap Layar atau Ampar Labu jika pada bagian bawah atapnya ditambah dengan beberapa atap lainnya, dan rumah Perabung Melintang jika pada perabungnya tidak sejajar dengan jalan raya.
Rumah Belah Bubung ini sendiri secara keseluruhan terbuat memakai material yang berasal dari alam. Untuk gelagar, tangga, bendul, tiang, dan rasuk memakai bahan dasar kayu, untuk dinding dan juga lantai memakai papan, sementara untuk atapnya yang berbentuk menyerupai pelana kuda terbuat dari bahan dasar daun nipah atau daun rumbia. Di zaman sekarang, bambu juga kerap dipakai untuk menggantikan kayu yang semakin sulit untuk didapat. Begitupun juga dengan seng yang dipakai sebagai atap, sebagai penggantinya biasanya memakai daun rumbia dan daun nipah.
2. Fungsi Rumah Belah Bubung
Rumah belah bubung merupakan rumah adat yang dipakai sebagai tempat
tinggal untuk kebanyakan masyarakat melayu di Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk menunjang fungsinya tersebut, maka rumah ini dibagi menjadi
beberapa bagian ruangan dan berdasarkan fungsinya, yakni:
1. Selasar atau Pendopo
Selasar atau Pendopo ada 3 (tiga) macam, yakni selasar luar (dibagian
luar), selasar jatuh, dan juga selasar dalam. Selasar kerap digunakan
untuk menerima para tamu, tempat bersantai, dan juga tempat meletakan
alat pertanian.
2. Rumah Induk
Rumah Induk terbagi lagi ke dalam 3 (tiga) ruangan, yakni ruang muka
(tempat ibu dan juga anak perempuannya yang masih berumur dibawah tujuh
tahun), ruang tengah (tempat tidur bagi anak laki-laki yang sudah
berumur tujuh tahun atau lebih), dan ruang dalam (tempat tidur bagi
orang tua).
3. Penganggah
Penganggah atau yang disebut juga ruang dapur atau telo ini digunakan
sebagai tempat menyimpannya alat pertanian, cadangan makanan, dan tempat
untuk aktivitas memasak.
3. Ciri Khas dan Nilai Filosofis Rumah Belah Bubung
Masyarakat Melayu di Provinsi Kepulauan Riau percaya bahwa untuk
membangun rumah adat Belah Bubung ini mereka harus melakukan serangkaian
proses yang sangat panjang. Proses tersebut dilakukan supaya nantinya
rumah yang telah dibangun bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman untuk
penghuninya. Proses tersebut diantaranya adalah musyawarah keluarga,
menentukan hari baik, penentuan tempat atau lokasi, pengumpulan bahan
yang akan digunakan, dan seterusnya sampai rumah selesai di bangun.
Setelah rumah berdiri, para pemiliknya akan memberikan berbagai macam hiasan atau ukiran dengan berbagai motif-motif khusus di bagian dinding rumahnya. Motif tersebut dapat berupa motif flora dan fauna, motif alam, motif kaligrafi serta motif abstrak.
Setelah rumah berdiri, para pemiliknya akan memberikan berbagai macam hiasan atau ukiran dengan berbagai motif-motif khusus di bagian dinding rumahnya. Motif tersebut dapat berupa motif flora dan fauna, motif alam, motif kaligrafi serta motif abstrak.
- Motif flora bisa ditemukan dalam bentuk kelompok bunga-bungaan, kelompok kaluk pakis, dan juga kelompok pucuk rebung.
- Motif fauna bisa ditemukan dalam bentuk itik sekawan, semut beriring, dan juga lebah bergantung.
- Motif alam bisa ditemukan dalam bentuk Awan Larat dan Bintang-Bintang.
- Motif kaligrafi atau kalimah adalah ukiran yang berasal dari ayat-ayat suci alquran.
- Motif abstrak bisa ditemukan dalam Selembayung yang ditaruh di puncak atap, Pinang-Pinang ataupun Gasing-Gasing, Sayap Layang-Layang yang ditaruh di ujung kaki cucuran, Balam Dua Selengek atau ukiran berbentuk burung Balam, dan Papan Tebuk.
sumber:
http://www.tradisikita.my.id/2015/06/rumah-adat-dari-kepulauan-riau.html
http://www.kamerabudaya.com/2017/05/brumah-belah-bubung-rumah-adat-provinsi-kepulauan-riau.html