Rumah Adat Sumatera Barat, Struktur, Fungsi dan Ciri Khas

Rumah Adat Sumatera Barat


Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang letaknya di tengah Pulau Sumatera dengan menjadikan Padang sebagai ibu kotanya. Sesuai namanya, Sumatera Barat memang terletak di sepanjang pesisir Barat Pulau Sumatera. Kepulauan Mentawai dan pulau lain di Samudera Hindia bahkan masih masuk dalam wilayahnya. Provinsi ini dihuni oleh masyarakat suku Minangkabau selaku suku asli dan sekaligus suku mayoritasnya. Suku Minangkabau sendiri atau biasa disebut Orang Minang, merupakan sub suku Melayu yang memiliki budaya dan karakteristik yang unik. Selain pandai berniaga, pintar memasak, dan gemar merantau, orang Minang juga punya sebuah ikon budaya yang sangat dikenal di seluruh dunia. Ikon budaya tersebut adalah rumah Gadang, yang kini telah secara resmi dan ditetapkan menjadi rumah adat dari Provinsi Sumatera Barat.

1. Struktur Bangunan Rumah Gadang

Rumah Gadang merupakan rumah adat suku Minangkabau yang juga mempunyai sebutan lain seperti rumah Bagonjong, rumah Godang, dan rumah Baanjuang. Rumah adat ini adalah model rumah panggung yang berukuran besar serta berbentuk persegi panjang. Sama halnya seperti rumah adat di Indonesia pada umumnya, rumah gadang ini juga terbuat dari bahan dasar yang berasal dari alam. Pada tiang penyangga, dinding, dan juga lantai rumah ini terbuat dari bahan dasar kayu dan bambu, sementara pada bagian atapnya yang bentuknya menyerupai tanduk kerbau terbuat dari bahan dasar ijuk.

Meskipun terbuat dari hampir 100 persen bahan alam, arsitektur dari rumah gadang ini tetaplah mempunyai desain yang sangat kuat. Rumah ini mempunyai desain tahan gempa, hal ini sesuai dengan kondisi geografis Provinsi Sumatera Barat yang memang berada di daerah rawan bencana gempa. Desain tahan gempa pada rumah gadang ini salah satunya ada pada tiangnya yang tidak menancap langsung ke tanah. Tiang pada rumah adat Provinsi Sumatera barat ini justru bertumpu pada bagian batu-batu datar diatas tanah. Dengan memiliki desain ini, maka getaran tidak akan mengakibatkan rumah adat ini rubuh ketika sedang terjadi bencana gempa, bahkan berskala besar sekalipun.

Selain itu, desain tahan gempa lainnya yang ada pada rumah adat ini adalah ada pada setiap pertemuan antara tiang dan kaso besar yang tidak disatukan memakai paku, melainkan memakai pasak yang terbuat dari bahan kayu. Dengan sistem sambungan ini, maka rumah gadang bisa bergerak secara fleksibel meskipun diguncang dengan getaran gempa yang sangat kuat.

2. Fungsi Rumah Gadang

Selain sebagai ikon kebudayaan masyarakat suku Minang di Provinsi Sumatera Selatan, rumah Gadang dimasa lampau juga berfungsi sebagai tempat tinggal bersama untuk suatu keluarga suku Minang. Untuk memenuhi fungsi tersebut, maka rumah adat Provinsi Sumatera Barat ini didesain sedemikian rupa dan tentunya sesuai dengan aturan adat yang sudah berlaku sejak lama. Aturan tersebut seperti adanya pembagian ruangan berdasarkan dari fungsinya, diantaranya adalah berikut:

Keseluruhan di dalam Rumah Gadang ini merupakan ruangan lepas, terkecuali ruang kamar tidur.
Jumlah kamar di dalam rumah Gadang ini tergantung dari jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan di dalam keluarga yang telah bersuami akan mendapatkan satu kamar.
Untuk perempuan tua dan perempuan yang masih anak-anak akan mendapatkan satu kamar yang berdekatan dengan dapur. Gadis remaja mendapatkan kamar bersama di bagian ujung berdekatan dengan dapur.

Di halaman depan rumah ada 2 (dua) buah rangkiang. Rangkiang sendiri merupakan bangunan yang dipakai untuk menyimpan hasil pertanian dan bahan pangan lainnya. Pada sayap kiri dan kanan bangunan ada sebuah ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) yang dipakai sebagai tempat pengantin untuk bersanding atau tempat penobatan kepala adat. Tidak jauh dari kompleks rumah adat, biasanya ada sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat pendidikan, tempat beribadah, dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal bagi lelaki dewasa yang belum menikah dari keluarga tersebut.

3. Ciri Khas dan Nilai Filosofis Rumah Gadang

Rumah Gadang umumnya dibangun tepat di atas sebidang tanah milik dari keluarga induk dan hanya dimiliki serta diwariskan secara turun temurun untuk kaum perempuan saja. Aturan tersebut mempunyai nilai filosofi bahwa derajat bagi kaum perempuan di dalam kebudayaan suku Minang sangatlah dijunjung tinggi.

Selain itu, ada juga beberapa nilai filosofis lainnya yang terkandung di rumah Gadang ini dan dapat menjadi ciri khas tersendiri untuk membedakannya dengan rumah adat lainnya di Indonesia. Ciri khas rumah Gadang tersebut diantanya adalah sebagai berikut :

Bentuk puncak atapnya selalu meruncing dan nampak seperti tanduk kerbau  yang mengandung arti kemenangan. Bentuk tanduk kerbau tersebut kerap dikaitkan dengan kisah "Tambo Alam Minangkabau", yaitu sebuah kisah kemenangan dalam adu kerbau orang Minang dengan raja Jawa. Atap rumah adat ini umumnya terbuat dari bahan dasar ijuk berkualitas dan tahan lama, bahkan hingga puluhan tahun lamanya.

Rumah gadang merupakan rumah panggung, oleh sebab itu untuk masuk ke dalamnya diharuskan menaiki anak tangga yang umumnya terletak di bagian depan rumah. Tangga di rumah gadang ini hanya ada satu buah saja, hal ini merupakan simbol bahwa masyarakat suku Minang merupakan masyarakat yang sangat religius.

Dinding rumah gadang biasanya dihiasi oleh berbagai macam motif ukiran yang diberi warna merah kuning, dan juga hitam. Motif ukiran tersebut biasanya adalah motif flora fauna, seperti halnya motif akar berdaun, tumbuhan merambat, dan lain sebagainya. Motif-motif tersebut tentunya melambangkan bahwa masyarakat suku Minang merupakan masyarakat yang sangat dekat dengan alam.




Sumber: http://adat-tradisional.blogspot.com/2016/10/rumah-adat-sumatera-barat-rumah-gadang.html
Disalin dari Blog Adat Tradisional.
http://www.kamerabudaya.com/2017/05/rumah-gadang-rumah-adat-provinsi-sumatera-barat.html

Lebih baru Lebih lama